Program Sinkronisasi BUM Desa, Koperasi Merah Putih, dan UMKM

Program Sinkronisasi BUM Desa, Koperasi Merah Putih, dan UMKM

Membangun ekosistem ekonomi desa melalui sinkronisasi antara kelembagaan BUM Desa, koperasi, dan UMKM, dengan memperkuat kapasitas SDM, pemilihan unit usaha, serta sistem pelaporan dan digitalisasi keuangan. Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang diluncurkan pemerintah pada 2025 untuk membentuk 80.000 koperasi di desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa yang inklusif dan berkelanjutan, dengan dukungan regulative seperti Inpres No.9 Tahun 2025 dan SE Menteri Koperasi No.1 Tahun 2025.

Syncore Indonesia menghadirkan program pendampingan terarah yang berbasis kebutuhan lokal. Dengan pengalaman dalam pemberdayaan BUM Desa dan UMKM. Syncore mendorong koperasi tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui sinergi dengan pelaku usaha lokal. Secara umum, pendampingan bertujuan untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lembaga usaha desa yang sehat, profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Secara khusus, tujuan pendampingan adalah sebagai berikut :

  • Meningkatkan legalitas dan kelembagaan koperasi
  • Meningkatkan kapasitas SDM pengurus dan anggota
  • Mengembangkan kegiatan usaha koperasi
  • Mewujudkan tata Kelola koperasi yang baik
  • Mewujudkan koperasi yang berkelanjutan

Ruang lingkup program pendampingan ini adalah untuk mendampingi kelembagaan koperasi desa merah putih, meningkatkan kapasitas SDM dan mengurus anggota koperasi desa merah putih, mendampingi proses penyusunan rencana usaha dan setup bisnis koperasi desa merah putih, mendampingi tata Kelola manajemen desa merah putih, mendampingi penyusunan laporan keuangan koperasi desa merah putih, dan yang terakhir adalah pendampingan keberlanjutan usaha koperasi desa merah putih.

Campus